Beberapa pihak mengatakan bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi : "Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan".
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik” / resiprositas) : "Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal".
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : - Perjanjian internasional atau politis
- Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
- Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antar-pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah : - Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Komisi Uni Eropa (EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1975 dan
merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan system hukum dan
system ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara
yang diantaranya Australia, Belanda, Belgia, Bulgaria, Cyprus, Denmark,
Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia,
Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugis, Rep. Ceko, Rumania,
Slowakia, Spanyol, Swedia dan Yunani. Berbeda debngan IASB, yang dimana tidak
memiliki kewenangan untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa
(EC, yang merupakan badan pengantur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk
menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Tujuan :
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi atau
penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal dengan menginstruksikan dan memprakarsai:
a. meningkatkan modal untuk basis UE
b. menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas
dan derevatif
c. mencapai satu susunan standar akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Pedoman UE yang terpenting dilihat dari sejarah dan
isinya
a. Pedoman ke-4 (1978), berlaku pada akun perusahaan
individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkapan, dan
peraturan valuasi.
b. Pedoman ke-7 (1983), membahas masalah laporan keuangan
konsolidasi.
c. Pedoman ke-8 (1984), menerapkan kualifikasi minimum bagi
auditor.
Perubahan modal
dalam tingkat EU
Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga
dan derivatif yang terintegrasi. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal
untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Internasional Organization Of Securities Commissions (IOSCO)
International Organization of Securities Commissions-IOSCO adalah Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal, yang dimana dapat disebut juga (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO). IOSCO beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal
yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
·
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama
dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
· Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
· Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan
efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
· Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan
integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang
efektif terhadap pelanggaran.
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama
dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan
internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan
memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan
utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit
saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan
efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini
bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap
proyek-proyek IASB.
Tujuan
dari IOSCO adalah:
· Bekerja
sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara
pasar yang adil , efisien, dan baik.
· Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic.
· Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standard an pengawasan yang tepat terhadap
transaksi sekuritas di setiap negara.
International Federation Of Accountants (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki
seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki
suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang
dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia
Misi IFAC adalah Memperkuat
profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan
ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan
terhadap standar profesional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi
internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik di mana
keahlian profesi tersebut agar lebih relevan.
Kelompok Kerja Ahli Antar-pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Dengan cita-cita: memajukan transparansi, reliabilitas, dan
keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
Tujuan
a. Memajukan transparansi, reabilita, dan keterbandingan akuntansi
dan pelaporan badan hukum
b. Meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum
oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang
mengalami transisi ekonomi.
Tujuan tersebut dicapai melalui :
a. Proses penelitian terintegrasi
b. Pembangunan konsensus antar pemerintah
c. Penyebaran informasi dan kerja sama teknis.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi Kelompok Kerja OEDC)
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merupakan organisasi
internasional untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan, yang terdiri atas 30
negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD
bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja.
OECD merupakan organisasi internasional negara-negara
industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri
dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk
melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
sumber :
http://onesnite.blogspot.com/2013/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://nefendi01.blogspot.com/2013/12/akuntansi-internasional-standar-audit.html
No comments:
Post a Comment