apakah itu narkoba ?
narkoba adalah singkatan dari narkotika,psikotropika dan bahan aditif lainnya.narkoba adalah obat ,bahan,atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum,diisap,dihirup,ditelan atau disuntik,berpengaruh terutama pada otak dan sering menyebabkan ketergantungan.Akibatnya ,kerja otak berubah demikian pula fungsi vital organ tubuh lainnya.
Narkoba adalah istilah penegak hukum dan sudah disosialisasikan pada masyarakat.Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia.oleh karena itu,penggunaan,pembuatan,dan peredarannya diatur dalam undang-undang.
napza adalah istilah yamg digunakan dalam kedokteran atau kesehatan.dalam hal ini yang ditekanan adalah pengaruh ketergantungannya.Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan pada pengobatan adalah narkotika golongang I (heroin,kokain,ganja) dan psikotropika golongan I (LSD ,ekstasi) karena bukan tergolong obat,dan potensi menyebabkan ketergantungan sangat tinggi.karena bahaya.karena bahaya ketergantungan ,penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang No.22 tahin1997 tentang narkotika,dan undang-undang no.5 tahun 1997 tentang psikotropika .
cara kerja narkoba dan pengaruhnya pada otak
narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan persaan,yang disebut sistem limbus:Hipotalamus -pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus.Narkoba menghasilkan perasaan 'high' dengan mengubah susunan biokimiamolekul pada sel otak yang di sebut neuro-transmitter.pengaruh narkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku yang didasari oleh mitos tentang narkoba,antara lain sebagai berikut:
1.Bebas dari rasa kesepian
2.Bebas dari persaan negatid lain
3.Kenikmatan semu
4.Pengendalian semu
5.Krisis yang menetap
6.Meningkatkan penampilan
7.Bebas dari peraan waktu
No comments:
Post a Comment