Tuesday, May 10, 2011

indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan Indeks keparahan kemiskinan (P2)


Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin,kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.Pada periode 2007-2010,indeks kedalaman kemiskina (P1) dan Indeks keparahan kemiskinan (P2) terus menunjukan kecenderungan menurun.indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun dari 2,23 (keadaan maret 2007) menjadi 1,47 ( keadaan Maret 2010).Demikian indeks kaparahan kemiskinan (P2) turun dari 0,64 (keadaan maret 2007) menjadi 0,33 (keadaan maret 2010).penurunan nilai kedua indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.

Pada periode maret 2009-maret 2010,kondisinya sedikit mengejutkan dimana indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada periode tersebut mengalami kenaikan dari 1,44 pada maret 2009 menjadi 1,47 pada maret 2010.Hal ini terindikasi bahwa walaupun ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin menyempit,namun ada kecenderungan pengeluaran tersebut cenderung makin menjauh (melebar)dari garis kemiskinan.

Penjelasan Teknis dan Sumber Data


  1. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
  2. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata­rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
  3. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
  4. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
  5. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2009 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Panel Modul Konsumsi bulan Maret 2009. Jumlah sampel sebesar 68.000 RT dimaksudkan supaya data kemiskinan dapat disajikan sampai tingkat provinsi. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar), yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.

sumber :http://malut.bps.go.id/publikasi/brs/kemiskinan/2010/BRS_KEMISKINAN_0710.pdf
             http://tnp2k.wapresri.go.id/data.html
                   
waktu jam : 08 :07 pm
                                         

No comments:

Post a Comment