Saturday, January 18, 2014

Tugas 3


Jika Saya Menjadi Konsultan Pajak



Jika saya menjadi konsultan pajak saya akan membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam bidang perpajakan tanpa sedikit pun meminta imbalan dari wajib pajak dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban dengan benar. Jika saya menjadi konsultan pajak syarat-syarat yang harus saya lakukan menjadi konsultan pajak adalah menjadi warga Negara Indonesia yang baik, bertempat tinggal di Indonesia, berkelakuan baik agar menjadi contoh yang baik untuk lingkungan sekitar.

Faktor yang mempengaruhi harapan publik:

Fisik
Agar terciptanya kualiatas lingkungan yang baik saya sebagai konsultan pajak harus memahami cara agar profesi saya tidak mengganggu lingkungan sekitar dengan cara konsultan online atau tanpa bertemu langsung dengan kline. Dengan cara beginilah lingkungan tidak terganggu jika saya masih menggunakan jasa manual yang menggunakan buku atau kertas untuk memberikan solusi terhadap wajib pajak.

Moral
Menjadi seorang konsultan pajak haruslah memiliki moral yang baik untuk kepentingan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat sekitar. Memiliki moral yang bersih sangat diperlukan agar penyusunan dan penyelenggaraan konsultan pajak berjalan dengan sehat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjaga kerahasian wajib pajak.

Penilaian yang buruk
Jika terjadi kesalahan dalam beroperasi dalam memberikan konsul terhadap wajib pajak saya akan mengakui kesalahan dan mencoba untuk memperbaikinya dalam memberikan jasa konsultan kepada wajib pajak. Etika investor berpandangan bahwa investasi yang mereka lakukan tidak hanya membuat hasil (pengembalian/laba) yang memadai, tetapi harus dilakukan dengan cara yang etis.


Aktivitas pemangku kepentingan
Selain konsultan pajak yang membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam bidang perpajakan,seorang wajib pajak juga perlu adanya kepatuhan pajak dalam hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan.

Ekonomi
Konsultan pajak juga memiliki kekurangan dan ada juga yang bertindak jahat memalsukan data untuk kehidupan pribadinya. Jika saya sebagai konsultan pajak saya berusaha mematuhi etika perpajakan karena memalsukan data adalah tindakan pidana pajak untuk memperoleh penghematan pajak secara melawan hukum dan mempunyai risiko sanksi pidana dan denda.

Persaingan
Jika saya berhadapan dengan tekanan untuk mempertahankan standar etika yang tinggi saya akan menghadapinya sebagai tanggung jawab dalam etika sosial masyarakat. 

Penyimpangan keuangan
Tidak ikut terlibat dalam adanya keserakahan akan mengakibatkan masyarakat dapat kecewa karena telah member kepercayaan kepada saya sebagai konsultan pajak.

Kegagalan tata kelola
Tata kelola dan etika hal yang sangat penting dan harus dikelola dengan baik untuk masyarakat umum dan prasarana disekitarnya.

Akuntabilitas
Jika saya konsultan pajak saya harus bertindak jujur dan terbuka oleh wajib pajak dan tidak memanipulasi data.

Sinergi
Saya akan melakukan pekerjaan dengan baik untuk menuju perubahan yang lebih baik dengan etika dan kepatuhan pajak 

Penguatan hukum kelembagaan
Membuat peraturan yang baru dengan etika yang lebih baik dan lebih efisien dengan peraturan yang bertanggung jawab untuk menghasilkan konsultan pajak yang professional untuk menghasilkan standar globalisasi.


Jurnal yang telah dibaca  adalah
''PENGARUH PENDIDIKAN, PELATIHAN, PEMBINAAN, PENGALAMAN KERJA, DAN KOMITMEN ORGANISASI TERHADAP PRESTASI KERJA KONSULTAN PAJAK"

(Studi Empiris pada Kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik Divisi Pajak di Jakarta)

 oleh Husnul Khotimah, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

 http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/21356/1/HUSNUL%20KHOTIMAH-PDF.pdf

No comments:

Post a Comment