Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur
pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642
(Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan
VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama
era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat
cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan
dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan
modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya
permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing
mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap
kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris
yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan
tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama
kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di
Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit
(menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim
ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak
berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang
terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah
Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting
Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai
muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada
tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof.
Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan
selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi
masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas
perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari
Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga
dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan,
Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun
demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan
akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin
meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan
akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952,
Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas
Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962
dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem
akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi.
Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan
lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik.
Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing
dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal
dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik
banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk
menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan
keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat
digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan
satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki
kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal
pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga
yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada
tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003).
Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya
atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank
Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus
Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993).
Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan
keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya
transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat
memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong
pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat
berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui
IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama
dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang
ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi.
Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan
akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995
pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang
Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin
meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan
keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem
perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja
sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang
ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada
buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan
Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan
cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan
tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal
dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di
Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan
sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia
setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha
pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya
sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang
Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu.
Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah
diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis
oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul
Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi
tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian
yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi
pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku
tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh
para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya
berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda,
sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut
juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem
Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon
Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat.
Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi
industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada
akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat
yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di
negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk
pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat
diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-
perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata
buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat
luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960,
akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi,
sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa
(Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik
perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia,
pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini
akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik
domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi
manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan
prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus
lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong
bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh,
yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam
perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari
teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli
mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari
”theorizing” ke
“conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi
harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini
menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya
untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain
memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan
praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan
(doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa
akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota
di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di
Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan
Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman
Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf
hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat
pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam
perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan
kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk
mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan
perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi.
Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun
1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan
Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya
di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris
yang ada waktu itu.
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi
yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan
lingkungan bisnis.
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik
perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia,
pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini
akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal
besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area
konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam
sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap
stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang
mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang
terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin
akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor
tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan
arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para
ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry
bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan
(double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi
moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam
kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping)
yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang
ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia.
Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar
double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria
proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang
berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni
Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat
itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did
not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying
to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that
could be used by all, following the influence of the venetian businessmen
rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan
Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di
Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi
bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku
memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar
merupakan centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan
internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan
pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi
komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang
zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis
menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang
menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang
terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi
Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran
Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia,
sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah
pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang,
Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat,
kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai
suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh
Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan
praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan
profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak
yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri.
Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus
berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan
dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang
asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing
langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar
negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau
aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager
keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak
mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu
negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu
negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh
lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai
tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu
mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh
kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional,
memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal
penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk
usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional
adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu
tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang
memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini
melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi
seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang
pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi
legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara
asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh
dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti
kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu
periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
(substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi
kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah
nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati
dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan
keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di
mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan
cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor
sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
sumber :